Rakor P3MD Periode II Tahun 2017 di Gelar Pemprov Riau
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masperi mewakili Gubernur Riau membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Periode II Tahun 2017 di hotel Mu
Tema Rakor P3MD Periode II tahun 2017 ini adalah Peningkatan Komitmen dan Sinergitas dalam Percepatan Pembangunan Desa menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Gubernur Riau, diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masperi dalam sambutannya, menyambut baik Rakor yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Riau dalam upaya peningkatan komitmen dan sinergitas dalam percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri dan sejahtera di Provinsi Riau.
"Dengan Rakor ini kita tingkatkan makna strategis dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera di Provinsi Riau yang sesuai dengan aturan yang berlauku untuk meminimalisirkan penyelewangan terhadap dan desa,"Ujarnya
Gubernur Riau dalam sambutan tertulisnya berharap dengan adanya Rakor ini, kita dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang menjadi solusi bagi peningkatan kualitas dalam peningkatan dan percepatan pembangunan desa di Porvinsi Riau.
"Kami berharap dengan Rakor, menghasilkan solusi dan menghasilkan kebijakan untuk membangun dan meberdayakan masyarakat desa di Provinsi Riau,"tutpnya.
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Riau Syarifuddin mengatakan tujuan dari Rakor P3MD ini adalah untuk Peningkatan Komitmen dan Sinergitas dalam percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri dan sejahtera di Provinsi Riau.
"Melalui Rakor ini kita tingkatkan Komitmen dan Sinergitas dalam percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju desa mandiri dan sejahtera di Provinsi Riau,"Ungkapnya.
Syarifuddin menjelaskan bahwa Rakor P3MD periode II tahun 2017 berlangsung dari tanggal 7 hingga 10 November 2017 dengan peserta sebanyak 210 orang yang terdiri dari Tenaga ahli pendamping Provinsi, unsur pendamping di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Perwakilan Bappeda Provinsi Riau serta kabupaten/kota. Dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Kejati,Polda, Inspektorat Provinsi Riau,serta Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Riau.(*)
Editor :Tim Sigapnews