Nasi0nal
Din Syamsuddin: Kasus First Travel, 'Salah Pengawasan Pemerintah!'
Posko pengaduan korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017). [Foto: Sigapnews/Piter]
"Ini sangat-sangat memprihatinkan. Melibatkan sekian banyak jamaah, 58 ribu lebih dan menghimpun dana umat hampir mencapai Rp1 Triliun," kata Din di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Din meyakini, sejak awal pemilik PT First Travel tersebut sudah punya niat menipu para calon jamaahnya. Ia berharap pemerintah tidak tinggal diam akan hal ini, apalagi sampai lepas tangan.
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, kejadian tersebut tidak terlepas dari lemahnya tingkat pengawasan dari pemerintah kepada penyedia jasa penyalur jamaah haji dan umroh.
"Kalau saya menilai ini terjadi karena lemahnya pengawasan bahkan juga mungkin adanya pengabaian serta pembiaran. Sehiingga hal-hal seperti ini dibiarkan. Begitu terjadi masalah besar, kita ribut-ribut semua," tutur Din.
"Maka saya harapkan kementerian terkait tidak boleh lepas tangan ya. Harus ikut betanggang jawab. Tidak hanya secara hukum saja, tapi juga secara moral," Din menambahkan.
Menurut dia, permasalahan tersebut tidak boleh dianggap remeh. Sebab, kasus ini telah menelan puluhan ribu korban. Sebab itu, kasus ini mesti diusut setuntas-tuntasnya.
"Saya ditanya aliran dana uangnya, ya kita tunggu saja lah apa hasil pemeriksaan oleh PPATK. Tapi ini semua harus menjadi pelajaran, jangan sampai terulang lagi," kata Din.(*)
Editor :Tim Sigapnews