Kesehatan
Kadis Kesehatan Sumut Salahkan Orang Tua Bayi, Abaikan Perintah Isteri Gubsu
Iftiyah Ramadhan pasien penderita rubella. (Photo: Sigapnews/Pian)
Padahal, di depan awak media dan televisi Agustama berjani akan mengambil alih harapan istri Gubernur Sumut ini untuk meringankan bebankan kedua orang tua Iftiyah.
Kesuma Ramadhan, orang tua dari Iftiyah Ramadhan, penderita rubella ini pun mengaku kecewa atas tindakan yang diberikan pihak Kadis Kesehatan dalam hal pengadaan alat bantu dengar putrinya itu.
Sejak awal, dirinya sudah beberapa kali membawa sang anak untuk diperiksa dokter di Rumah Sakit Adam Malik.
Hasilnya, sang anak harus dipasangi alat bantu dengar (ABD) dengan spesifikasi tertentu, mengingat usianya baru satu tahun.
"Karena sudah ada saran dari dokter untuk memasang ABD, makanya kami upayakan walaupun biayanya lumayan mahal," sebut Kesuma, Jumat (4/8/2017).
Disampaikannya, upaya itu pun mendapat perhatian dari Ketua TP-PKK Sumut Evi Diana Erry Nuradi (istri Gubernur Sumut HT Erry Nuradi).
Di kediamannya, Kesuma dijanjikan bantuan untuk pengadaan ADB oleh Evi, yang kemudian memerintahkan kepada Kadis Kesehatan Sumut Agustama untuk mengurus segala sesuatunya. Bahkan sampai meminta agar masalah harga ABD yang mahal, tidak perlu terlalu dipusingkan.
"Ibu Evi sudah datang ke rumah melihat kondisi anak saya. Disitu diperintahkannya agar Kadis Kesehatan (Agustama) bisa menindaklanjuti.
Tetapi setelah benam bulan menunggu (sejak kunjungan Evi Februari lalu), Sebulan berikutnya staf dari Dinas Kesehatan datang dan membawa anak saya ke tempat penyedia ABD untuk dicoba pasangkan alatnya," katanya.
Setelah uji coba alat seharga Rp30 Juta untuk satu telinga kata Kesuma, ia pun menunggu realisasi dari pemerintah menyediakan ABD meskipun dirinya sempat mendapat kabar bahwa alat yang harganya lebih murah sekitar Rp18 Juta yang bisa disediakan.
Sekalipun belum di uji coba, namun dari segi harga ia yakin bisa digunakan ke telinga bayi mungilnya itu, karena sebelumnya sudah berkomunikasi dengan dokter spesialis yang menangani Iftiyah.
"Tetapi kemudian mereka (pihak Dinkes Sumut) datang lagi dan membawa anak saya ke RS Adam Malik.
Saya sempat keberatan karena sudah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan. Tetapi kami tetap diminta datang ke sana (RSU Adam Malik) untuk pemeriksaan lagi," sebutnya.
Kekecewaan Kesuma pun kemudian memuncak saat pihak dinas dan rumah sakit memaksa buah hatinya menggunakan alat bantu dengar yang tercover BPJS.
Padahal alat tersebut dipakai untuk orang dewasa yang mengalami gangguan seperti tuli. Sementara anaknya Iftiyah mengalami gangguan pendengaran berat.
Sehingga dirinya tegas menolak dengan membubuhkan tanda tangan penolakan untuk dilayani pihak rumah sakit menggunakan jalur BPJS yang terbatas.
"Kalau pakai BPJS juga kita tahu terbatas yang bisa diberikan. Tak usah sampai Kepala Dinas ikut campur, alat seharga Rp1 Juta masih bisa kami beli.
Kalau itu kami juga tahu," katanya yang menyebutkan sudah menerima saran dari dokter spesialis untuk membeli ABD yang sesuai dengan spesifikasi bayi penderita rubella.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama mengaku kecewa dan prihatin dengan sikap orangtua pasien bayi penderita virus rubella yang menolak diberi ABD saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan.
"Kami kecewa, orangtua pasien menolak secara tertulis dengan membubuhi tandatangan sebagai bukti ketidaksediaan atas tawaran pihak rumah sakit," ucap Agustama saat dihubungi wartawan.
Dikatakanya ABD tersebut disediakan pemerintah melalui BPJS.
"Orangtua pasien menolak ABD BPJS, padahal dokter spesialisnya yang menyarankan," katanya.
Dirinya berkilah bahwa tim medis atau dokter spesialis tahu mana alat yang mestinya dipakaikan kepada pasien.
"Bukan dilihat dari mahal tidaknya harga ABD tersebut. Namun, ABD disarankan sesuai kebutuhan. Kalau saran dokter tidak dituruti, apa boleh buat," tambahnya.
Agus beralasan, bisa saja nanti sudah besar, penderita rubella mengenakan ABD yang baru sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
"Intinya, kami Dinas Kesehatan menjadi pendamping dan akan mengawal terus perkembangan pasien rubella tersebut.
Jadi salah besar jika, ABD yang diberikan tidak sesuai spesifikasi.
Seolah-olah orangtua pasien lebih tahu dari pada dokter, mana ABD yang tidak sesuai spesifikasi dan mana ABD yang sesuai," ucap Agustama.
Pernyataan Agustama mengenai alat yang menurutnya disarankan dokter spesialis pun langsung dibantah orang tua Iftiyah.
"Dari awal pemeriksaan telinga anak kami, justru pihak rumah sakit Adam Malik yang menyarankan membeli alat bantu dengar di luar yang sesuai hasil pemeriksaan mereka. Karena mahal, alatnya tidak ditanggung BPJS.
Kenapa sekarang justru ditawarkan alat yang mereka yang ditanggung BPJS dan sudah dianggap tak sesuai spesifikasi? Ini kan aneh," ujar Kesuma dengan penuh keheranan.
Menanggapi hal itu, pengamat hukum dan pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Kadis Kesehatan Sumut Agustama tidak seharusnya terucap seperti itu.
Apalagi sudah ada arahan dari Ketua TP-PKK Sumut Evi Diana Erry Nuradi untuk membantu penanganan pasien penderita rubella yang masih bayi itu.
"Tidak sepantasnya Kadis Kesehatan bicara begitu. Seharusnya ia mewakili pemerintah bahkan Gubernur, melihat dulu seperti apa kondisinya.
Sudah pasti orang tua pasien ingin anaknya diberikan penanganan yang terbaik dari Rumah Sakit. Ya sebagai aparatur, harusnya mengayomi masyarakat," sebutnya.
Menurutnya kedatangan Evi Diana Erry Nuradi adalah tulus ingin membantu. Sebab sebagai tokoh masyarakat sekaligus istri Gubernur, pasti merasa terharu ada warga yang membutuhkan bantuan, apalagi penyakit ini termasuk sangat jarang dengan resiko besar bagi kesehatan manusia.
"Artinya kita menduga, ada sikap tidak patuh seorang pimpinan instansi kepada atasannya. Sebab kan sudah ada perintah untuk penanganannya.
Tentu kita menyayangkan pernyataan Kadis Kesehatan yang juga bisa merusak nama baik Gubernur di mata masyarakat," pungkasnya.(*)
0209/LB Letkol CZI Denden Sumarlin.(*)
Editor :Tim Sigapnews